Dalam Islam, Listrik itu Modal atau Komoditi?
Islam
adalah agama fitrah yang tak hanya mengatur persoalan ibadah, namun menyeluruh
ke semua aspek kehidupan, dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali, bahkan
hal kegiatan ekonomi pun diatur dalam Islam. Tak terpungkiri pula, jika salah
satu aspek saja mengikuti aturan Islam, insya Allah hasilnya pun baik, berkah
dan bermanfaat untuk banyak orang, bukan hanya muslim saja, para kafir pun
terciprat manfaat dan barokahnya.
Salah
satu hal yang terkait dengan kegiatan ekonomi adalah penyediaan bahan baku
kegiatan ekonomi. Salah satu “bahan baku” tersebut adalah energi, dalam hal ini
saya sempitkan ke energi listrik. Betapa saat ini listrik begitu vitalnya dalam
kehidupan sehari-hari sampai-sampai padam setengah hari sistem kelistrikan di
pulau Jawa tanggal 4 Agustus 2019 silam berimbas pada lumpuhnya banyak kegiatan
ekonomi rakyat, dari UMKM sampai skala industri. Sebenarnya, padam massal
listrik ini (dalam istilah teknisnya disebut blackout), pernah terjadi
di tahun 2002, sebelumnya lagi di tahun 1997. Yang menjadi perhatian di sini, recovery
pada peristiwa padam-padam sebeumnya tersebut dapat dengan cepat, bahkan tidak
sampai setengah hari (saya masih ingat saat padam tahun 2002 sekitar pukul
19.30an WIB, dan tidak sampai tengah malam, listrik di tempat saya sudah norml
menyala kembali). Hal ini ironi dengan padam 4 Agustus 2019 lalu, di saat
teknologi sistem proteksi tenaga listrik smakin berkembang dan sensitif
terhadap gangguan, mengapa recovery menjadi lebih lama?